(3 days
training)
Kepentingan Pelatihan
Dengan meningkatnya
pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat, tuntutan pengelolaan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) semakin tinggi. Tenaga
kerja di rumah sakit, pasien, pengunjung/pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat
disekitar rumah sakit ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan
dan kecelakaan kerja, baik karena dampak kegiatan pemberian pelayanan maupun
karena kondisi sarana dan prasarana di rumah sakit yang tidak standar.
Agar dapat tercipta sistem manajemen K3 yang baik,
dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi yang baik pula
terutama untuk mendeteksi dan menangani risiko bahaya yang ada di lingkungan
rumah sakit.
Kami akan membantu mengenalkan risiko-risiko bahaya yang
sering muncul di lingkungan rumah sakit berdasarkan pengalaman kami dalam
menangani risiko bahaya di rumah sakit type A dan rumah sakit pendidikan.
Kami juga akan membantu
dalam penyusunan dokumen terkait manajemen fasilitas keselamatan (MFK) dalam
rangka persiapan akreditasi rumah sakit anda.
Tujuan
- Meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan dan peraturan K3 RS
- Meningkatkan pemahaman secara umum tentang keselamatan, jesehatan kerja dan lingkungan kerja untuk mengoptimalkan produktifitas kerja RS.
- Meningkatkan ketrampilan dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan berbagai jenis bencana internal rumah sakit.
- Meningkatkan ketrampilan dalam evakuasi pasien dan penyelamatan dokumen dan aset penting RS
- Meningkatkan ketrampilan mengendalikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Mempersiapkan RS memenuhi standar Akreditasi RS
1.
Peraturan Perundang-undangan
K3RS.
2.
Standart Pelayanan K3 di rumah
sakit.
3.
Standart K3 sarana, prasarana
dan peralatan kerja
4.
Keselamatan kerja terhadap
bahaya faktor fisik.
5.
Pengelolaan B3 dan penanganan
kontaminasi B3
6.
Pencegahan Penularan Penyakit Pada
Petugas Kesehatan di Rumah Sakit
7.
Penyehatan Lingkungan Rumah
sakit
8.
Penggunaan APD Standart
9.
Hospital Disaster Plan
10.
Standart Keselamatan Kerja
terhadap Bahaya Kebakaran..
Praktek Identifikasi Risiko Bahaya dan membuat rencana
pengendalian risiko bahaya yang ditemukan dengan metode HIRARC ( Hazards
Identifikasi, Risk Analyse, Risk Control) INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh anggota Ikatan Dokter Kesehatan Kerja (IDKI) dan praktisi K3 dari Rumah Sakit type A pendidikan
serta Tenaga Ahli K3 yang ditunjuk
Kemennakertrans pada rumah sakit yang telah
berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
INVESTASI
Rp. 6.000.000,- sudah termasuk penginapan di Hotel
Informasi dan Pendaftaran
lihat Brosur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar