Selasa, 12 Agustus 2014

PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)



PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BAGI PETUGAS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT (TINGKAT DASAR)
(3 days training)

Kepentingan Pelatihan
Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat, tuntutan pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) semakin tinggi. Tenaga kerja di rumah sakit, pasien, pengunjung/pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat disekitar rumah sakit ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik karena dampak kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana di rumah sakit yang tidak standar.

Agar dapat tercipta sistem manajemen K3 yang baik, dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi yang baik pula terutama untuk mendeteksi dan menangani risiko bahaya yang ada di lingkungan rumah sakit.
Kami akan membantu mengenalkan risiko-risiko bahaya yang sering muncul di lingkungan rumah sakit berdasarkan pengalaman kami dalam menangani risiko bahaya di rumah sakit type A dan rumah sakit pendidikan.
Kami juga akan membantu dalam penyusunan dokumen terkait manajemen fasilitas keselamatan (MFK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit anda.  

Tujuan 
  1. Meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan dan peraturan K3 RS
  2. Meningkatkan pemahaman secara umum tentang keselamatan, jesehatan kerja dan lingkungan kerja untuk mengoptimalkan produktifitas kerja RS.
  3. Meningkatkan ketrampilan dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan berbagai jenis bencana internal rumah sakit.
  4. Meningkatkan ketrampilan dalam evakuasi pasien dan penyelamatan dokumen dan aset penting RS
  5. Meningkatkan ketrampilan mengendalikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) 
  6. Mempersiapkan RS memenuhi standar Akreditasi RS
Materi:

1.      Peraturan Perundang-undangan K3RS.

2.      Standart Pelayanan K3 di rumah sakit.

3.      Standart K3 sarana, prasarana dan peralatan kerja

4.      Keselamatan kerja terhadap bahaya faktor fisik.

5.      Pengelolaan B3 dan penanganan kontaminasi B3

6.      Pencegahan Penularan Penyakit Pada Petugas Kesehatan di Rumah Sakit

7.      Penyehatan Lingkungan Rumah sakit

8.      Penggunaan APD Standart

9.      Hospital Disaster Plan

10.  Standart Keselamatan Kerja terhadap Bahaya Kebakaran..
Praktek Identifikasi Risiko Bahaya dan membuat rencana pengendalian risiko bahaya yang ditemukan dengan metode HIRARC ( Hazards Identifikasi, Risk Analyse, Risk Control) 

INSTRUKTUR


Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh anggota Ikatan Dokter Kesehatan Kerja (IDKI) dan praktisi K3 dari Rumah Sakit type A pendidikan serta Tenaga Ahli K3 yang ditunjuk
Kemennakertrans pada rumah sakit yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
 
INVESTASI
Rp. 6.000.000,- sudah termasuk penginapan di Hotel







Informasi dan Pendaftaran
lihat Brosur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar