Selasa, 12 Agustus 2014

MANAJEMEN FASILITAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM AKREDITASI RS



MANAJEMEN FASILITAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM AKREDITASI RUMAH SAKIT
PENGANTAR
Dalam standar akreditasi rumah sakit terdapat beberapa parameter penilaian yng digunakan, Salah satunya adalah Standar Akreditasi Rumah Sakit 2013 Pokja MFK atau singkatan dari Manajemen Fasilitas dan Keselamatan. Untuk itu rumah sakit perlu mempersiapkan diri guna menghadapi penilaian akreditasi yang sesuai standar terbaru.
Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien, tidak cukup kepada pasien tetapi juga termasuk civitas hospitalia. Bagaimana implementasi penerapan k3 dan manajemen fasilitas yang ada di rumah sakit bisa segera dibuat dan dilaksanakan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka Ap_Date bermaksud menyelenggarakan pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Rumah Sakit


TOPIK BAHASAN
o   Peraturan Dan Perundang-Undangan Tentang Fasilitas RS terkait dengan Keselamatan dan Keamanan
o   Penanganan, penyimpanan, dan penggunaan peralatan radioaktif dan peralatan berbahaya lainnya.
o   Identifikasi Bahan Berbahaya Dan Beracun dan Pengelolaan Limbah RS
o   Manajemen emergency (wabah, bencana dan keadaan darurat)
o   Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran
o   Manajemen Peralatan Medis
o   Sistem Utilitas (Listrik, Air, Dll)

TUJUAN
Rumah Sakit mampu:
o   Menyediakan fasilitas yang aman dan berfungsi baik, baik fasilitas fisik, peralatan medis maupun sumberdaya manusia.
o   Mengimplementasikan system K3 yang diperkuat dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang disahkan oleh pimpinan rumah sakit.
o   Mengelola fasilitas rumah sakit
o   Meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan rumah sakit


Tidak ada komentar:

Posting Komentar