MANAJEMEN FASILITAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM AKREDITASI RUMAH
SAKIT
PENGANTAR
Dalam standar akreditasi rumah sakit terdapat
beberapa parameter penilaian yng digunakan, Salah satunya adalah Standar
Akreditasi Rumah Sakit 2013 Pokja MFK atau singkatan dari Manajemen Fasilitas
dan Keselamatan. Untuk itu rumah sakit perlu mempersiapkan diri guna menghadapi
penilaian akreditasi yang sesuai standar terbaru.
Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah
seharusnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien, tidak cukup
kepada pasien tetapi juga termasuk civitas hospitalia. Bagaimana implementasi
penerapan k3 dan manajemen fasilitas yang ada di rumah sakit bisa segera dibuat
dan dilaksanakan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,
maka Ap_Date bermaksud menyelenggarakan pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Rumah Sakit
TOPIK BAHASAN
o
Peraturan Dan Perundang-Undangan Tentang Fasilitas RS terkait dengan
Keselamatan dan Keamanan
o
Penanganan, penyimpanan, dan penggunaan peralatan radioaktif dan
peralatan berbahaya lainnya.
o
Identifikasi Bahan Berbahaya Dan Beracun dan Pengelolaan Limbah RS
o
Manajemen emergency (wabah, bencana dan keadaan darurat)
o
Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran
o
Manajemen Peralatan Medis
o
Sistem Utilitas (Listrik, Air, Dll)
TUJUAN
Rumah Sakit
mampu:
o
Menyediakan fasilitas yang aman dan berfungsi baik, baik fasilitas
fisik, peralatan medis maupun sumberdaya manusia.
o
Mengimplementasikan system K3 yang diperkuat dengan Peraturan dan
Perundang-undangan yang disahkan oleh pimpinan rumah sakit.
o
Mengelola fasilitas rumah sakit
o
Meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan rumah sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar