PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BAGI PETUGAS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT (TINGKAT DASAR)
Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh
masyarakat, tuntutan pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) semakin tinggi. Tenaga kerja di rumah sakit, pasien,
pengunjung/pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat disekitar rumah sakit
ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja,
baik karena dampak kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana
dan prasarana di rumah sakit yang tidak standar.
Agar dapat tercipta sistem manajemen K3 yang baik, dibutuhkan sumber daya
manusia yang mempunyai kompetensi yang baik pula terutama untuk mendeteksi dan
menangani risiko bahaya yang ada di lingkungan rumah sakit.
Kami akan membantu mengenalkan risiko-risiko bahaya yang sering muncul di
lingkungan rumah sakit berdasarkan pengalaman kami dalam menangani risiko
bahaya di rumah sakit type A dan rumah sakit pendidikan.
Kami juga akan
membantu dalam penyusunan dokumen terkait manajemen fasilitas keselamatan (MFK)
dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit anda.
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh anggota Perhimpunan Dokter Kesehatan dan Kerja (IDKI) dan
praktisi K3 dari Rumah Sakit type A pendidikan serta Tenaga Ahli K3 yang
ditunjuk Kemennakertrans pada rumah sakit yang telah berpengalaman dalam
memberikan pelatihan-pelatihan K3.
WAKTU
6-8 November 2014
9-11 Desember 2014
INFORMASI
0274 7454502
081328536669
Tidak ada komentar:
Posting Komentar