Tampilkan postingan dengan label SANITASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SANITASI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Januari 2015

WORKSHOP MFK DALAM RANGKA PERSIAPAN AKREDITASI RS VERSI KARS 2012 (PEMBUATAN PROGRAM KERJA)

PENGANTAR
Dalam rangka akreditasi rumah sakit, perlu disiapkan kelengkapan sarana, prasarana, kebijakan, pedoman, SPO dan lain lain.
Terkait dengan hal itu khusus standar MFK memerlukan persiapan yang lebih matang, karena standar ini memerlukan pemikiran, kebijakan dan dana yang tidak sedikit. Untuk itu kami Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI) bekerjasama dengan LPP Wana Wiyata Yogyakarta membantu peserta untuk mampu mempersiapkan standar MFK untuk Akreditasi RS dalam bentuk Workshop.

METODE PEMBELAJARAN
ü  Peserta presentasi
ü  Peserta menjelaskan yang sudah ada, sedang dilaksankan dan akan dibangun atau dibuat.
ü  Narasumber bertanya dan mengkaitkan dengan standard an instrument Penilaian Akreditasi RS.
ü  Narasumber member arahan selanjutnya untuk pemenuhan standar.
ü  Narasumber member contoh kelengkapan: TOR, Kebijakan, Pedoman, SPO, SIP (Strategic Improvement Plan)
ü  Diskusi dan Tanya jawab
·         Masing-masing RS peserta didampingi narasumber
·         Masing-masing RS peserta wajib presentasi

KELENGKAPAN PESERTA
Peserta membawa (soft copy)
1.       Master Plan RS
2.       RKL / RPL dan ANDAL RS
3.       Peta RS dan Zonasi Pengembangan sesuai master plan
4.       Peta Risiko RS
5.       Jenis Investasi peralatan Medis dan non Medis penunjang pelayanan
6.       Posisi dan Fasilitas:
a)      Pengolahan Air Bersih
b)      Pengolahan air limbah
c)       Genset
d)      Incinerator
e)      Kamar jenazah
f)       TPS B3
g)      TPS Sampah Umum
7.       Laptop
PESERTA
Pelatihan ini sebaiknya diikuti oleh:
1.       Direktur / Kabid Operasional
2.       Ka. IPS RS / Kabag Teknik
3.       Sanitarian RS
4.       Apoteker
5.       Petugas Kamar Jenazah



INSTRUKTUR
Dalam Workshop ini akan dipandu oleh Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), Praktisi K3 dari RS Type A Yang Sudah Terakreditasi Paripurna Dan Juga Terakreditasi JCI serta tenaga ahli K3 RS

INFORMASI

081328536669

PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) RS UNTUK MENGIMPLEMENTASIKAN STANDAR MFK DALAM RANGKA AKREDITASI VERSI KARS 2012

PENGANTAR

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit diperlukan managemen fasilitas yang baik untuk menunjang terciptanya program pasien safety dan keselamatan terhadap petugas, pengunjung serta masyarakat disekitar rumah sakit. Hal tersebut merupakan syarat mutlak dari sebuah pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit karena merupakan salah satu elemen penilaian dalam akreditasi rumah sakit, dimana akreditasi rumah sakit merupakan salah satu syarat perijinan suatu pelayanan kesehatan.

TUJUAN
1.             Menyediakan sarana dan prasarana rumah sakit yang aman dan berfungsi baik untuk
         meningkatkan akurasi dan keselamatan pasien serta petugas.
2.             Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, pengunjung, petugas maupun
         masyarakat rumah sakit.
3.             Mengimplementasikan sistem K3 Rumah Sakit dalam menyongsong Indonesia
            berbudaya K3 tahun 2015 dan Akreditasi KARS versi 2012.
4.             Meningkatkan efisiensi sarana dan prasarana rumah sakit melalui manajemen program
            monitoring fasilitas ( Facility Management Program Monitoring)
MATERI
1.       Undang-undang, Peraturan, PersyaratanInspeksi, dan standar pelayanan K3RS:
2.       Program Kesehatan Kerja Rumah sakit
3.       Manajemen risiko keselamatan dan sistem pengamanan di rumah sakit.
4.       Program pengelolaan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan ManajemenBencana / hospital disaster plan di RS:
5.       Program Pemeliharaan, PengujianMutu, dan Pemantauan Berkala sarana dan prasarana rumah sakit (gedung dan lingkungan).
6.       Program Pendidikan dan Manajemen PeranStaf/Civitas RS dalam K3RS
7.       Program Pencegahan, Deteksi, dan Penanganan/Pengendalian Kebakaran (Fire Safety)
8.       Program Inspeksi, PengujianMutu, danPemeliharaanFasilitas RS (peralatan medis dan perbekalan farmasi).
9.       Program Perlindungan Utillitas dan Dokumentasi K3RS untuk mempersiapkan akreditasi KARS versi 2012.

PESERTA
Ka. Unit K3, Panitia K3, Sanitarian Rumah Sakit, IPS RS.

INSTRUKTUR
Dalam Workshop ini akan dipandu oleh Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), Praktisi K3 dari RS Type A Yang Sudah Terakreditasi Paripurna Dan Juga Terakreditasi JCI serta tenaga ahli K3 RS

INFORMASI
081328536669

Senin, 06 Oktober 2014

MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN DALAM AKREDITASI RUMAH SAKIT

PENGANTAR
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit diperlukan managemen fasilitas yang baik untuk menunjang terciptanya program pasien safety dan keselamatan terhadap petugas, pengunjung serta masyarakat disekitar rumah sakit. Hal tersebut merupakan syarat mutlak dari sebuah pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit karena merupakan salah satu elemen penilaian dalam akreditasi rumah sakit, dimana akreditasi rumah sakit merupakan salah satu syarat perijinan suatu pelayanan kesehatan.
Pelatihan manajemen fasilitas dan keselamatan ini akan membantu peserta pelatihan dalam memahami standar minimal pengelolaan fasilitas dan keselamatan di rumah sakit sehingga peserta mampu mengaplikasikan dalam kegiatan nyata dalam mengelola fasilitas dan keselamatan di tempat kerjanya. Kami akan memberikan informasi mulai perencanaan, implementasi, evaluasi / analisis dan tindak lanjut serta pendokumentasian managemen fasilitas dan keselamatan di rumah sakit, maka Ap_Date bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI) bermaksud menyelenggarakan pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Rumah Sakit

Waktu
11-13 November 2014
5-6 Desember 2014

Informasi
0274 7454502
081328536669

Selasa, 12 Agustus 2014

MANAJEMEN FASILITAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM AKREDITASI RS



MANAJEMEN FASILITAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM AKREDITASI RUMAH SAKIT
PENGANTAR
Dalam standar akreditasi rumah sakit terdapat beberapa parameter penilaian yng digunakan, Salah satunya adalah Standar Akreditasi Rumah Sakit 2013 Pokja MFK atau singkatan dari Manajemen Fasilitas dan Keselamatan. Untuk itu rumah sakit perlu mempersiapkan diri guna menghadapi penilaian akreditasi yang sesuai standar terbaru.
Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien, tidak cukup kepada pasien tetapi juga termasuk civitas hospitalia. Bagaimana implementasi penerapan k3 dan manajemen fasilitas yang ada di rumah sakit bisa segera dibuat dan dilaksanakan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka Ap_Date bermaksud menyelenggarakan pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Rumah Sakit


TOPIK BAHASAN
o   Peraturan Dan Perundang-Undangan Tentang Fasilitas RS terkait dengan Keselamatan dan Keamanan
o   Penanganan, penyimpanan, dan penggunaan peralatan radioaktif dan peralatan berbahaya lainnya.
o   Identifikasi Bahan Berbahaya Dan Beracun dan Pengelolaan Limbah RS
o   Manajemen emergency (wabah, bencana dan keadaan darurat)
o   Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran
o   Manajemen Peralatan Medis
o   Sistem Utilitas (Listrik, Air, Dll)

TUJUAN
Rumah Sakit mampu:
o   Menyediakan fasilitas yang aman dan berfungsi baik, baik fasilitas fisik, peralatan medis maupun sumberdaya manusia.
o   Mengimplementasikan system K3 yang diperkuat dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang disahkan oleh pimpinan rumah sakit.
o   Mengelola fasilitas rumah sakit
o   Meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan rumah sakit


SANITASI MAKANAN DAN MINUMAN

Pengelolaan Sanitasi Makanan dan Minuman di Rumah Sakit
3-4 Oktober 2014
28-29 Desember 2014
INFO: 081328536669