Setiap Tahun Apdate Yogyakarta selalu meluncurkan program-program pelatihan, baik untuk instansi pemerintah maupun swasta. Namun demikian waktu pelaksanaan pelatihan yang kami cantumkan di Brosur Tahunan, banyaknya kegiatan-kegiatan di masing-masing instansi kadang kala berbarengan dengan program pelatihan yang sudah kami jadwalkan, untuk menjawab permasalahan diatas, maka kami pun bersikap fleksibel dalam menghadapi kendala ini yaitu: Tema ataupun waktu pelaksanaan pelatihan bisa disesuaikan dengan kebutuhan instansi, untuk informasi lebih lanjut add Facebook kami
https://www.facebook.com/apdate.yogyakarta
Minggu, 24 November 2013
Jumat, 22 November 2013
https://www.facebook.com/apdate.yogyakarta?ref=tn_tnmn
PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT
PENDAHULUAN
Hal terpenting yang membedakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan pengelolaan limbah lain adalah pertanggungjawaban hukumnya (law liability). Pada limbah non-B3 hasil akhir pengelolaan lebih penting dibandingkan dengan cara mencapai hasil tersebut. Artinya, bila suatu perusahaan telah memenuhi baku mutu limbah, maka perusahaan tersebut telah berhasil melakukan pengelolaan limbah.
Pengelolaan limbah B3 tidak selalu berkutat pada pendekatan end of pipe, tetapi kini Limbah B3 bisa dipandang sebagai barang yang memiliki nilai ekonomis melalui tahapan pemanfaatan kembali (recycle) sebagai bagian dari pendekatan konsep up the pipe. Dengan demikian pengelolaan limbah B3 bukan saja harus memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga sebisa mungkin mendapatkan nilai manfaat.
TOPIK BAHASAN
1. Pengolahan B3
2. Pengangkutan, Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah B3
3. Penyimpanan dan Pengemasan Limbah B3
4. Penimbunan & Pembuangan Akhir Limbah
5. Sistem Tanggap Darurat
TANGGAL DAN WAKTU PELAKSANAAN
4-6 Desember 2013
INVESTASI
Biaya Pelatihan ini Rp. 4.500.000,- (sudah termasuk akomodasi dan konsumsi), sertifikat, hand out materi dan CD materi, ditambah Free antar-jemput di Bandara, Stasiun, Terminal Yogyakarta.
PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT
PENDAHULUAN
Hal terpenting yang membedakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan pengelolaan limbah lain adalah pertanggungjawaban hukumnya (law liability). Pada limbah non-B3 hasil akhir pengelolaan lebih penting dibandingkan dengan cara mencapai hasil tersebut. Artinya, bila suatu perusahaan telah memenuhi baku mutu limbah, maka perusahaan tersebut telah berhasil melakukan pengelolaan limbah.
Pengelolaan limbah B3 tidak selalu berkutat pada pendekatan end of pipe, tetapi kini Limbah B3 bisa dipandang sebagai barang yang memiliki nilai ekonomis melalui tahapan pemanfaatan kembali (recycle) sebagai bagian dari pendekatan konsep up the pipe. Dengan demikian pengelolaan limbah B3 bukan saja harus memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga sebisa mungkin mendapatkan nilai manfaat.
TOPIK BAHASAN
1. Pengolahan B3
2. Pengangkutan, Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah B3
3. Penyimpanan dan Pengemasan Limbah B3
4. Penimbunan & Pembuangan Akhir Limbah
5. Sistem Tanggap Darurat
TANGGAL DAN WAKTU PELAKSANAAN
4-6 Desember 2013
INVESTASI
Biaya Pelatihan ini Rp. 4.500.000,- (sudah termasuk akomodasi dan konsumsi), sertifikat, hand out materi dan CD materi, ditambah Free antar-jemput di Bandara, Stasiun, Terminal Yogyakarta.
Kamis, 14 November 2013
Langganan:
Postingan (Atom)