https://www.facebook.com/apdate.yogyakarta?ref=tn_tnmn
PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT
PENDAHULUAN
Hal terpenting yang membedakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan
beracun (B3) dengan pengelolaan limbah lain adalah pertanggungjawaban
hukumnya (law liability). Pada limbah non-B3 hasil akhir pengelolaan
lebih penting dibandingkan dengan cara mencapai hasil tersebut. Artinya,
bila suatu perusahaan telah memenuhi baku mutu limbah, maka perusahaan tersebut telah berhasil melakukan pengelolaan limbah.
Pengelolaan limbah B3 tidak selalu berkutat pada pendekatan end of
pipe, tetapi kini Limbah B3 bisa dipandang sebagai barang yang memiliki
nilai ekonomis melalui tahapan pemanfaatan kembali (recycle) sebagai
bagian dari pendekatan konsep up the pipe. Dengan demikian pengelolaan
limbah B3 bukan saja harus memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga
sebisa mungkin mendapatkan nilai manfaat.
TOPIK BAHASAN
1. Pengolahan B3
2. Pengangkutan, Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah B3
3. Penyimpanan dan Pengemasan Limbah B3
4. Penimbunan & Pembuangan Akhir Limbah
5. Sistem Tanggap Darurat
TANGGAL DAN WAKTU PELAKSANAAN
4-6 Desember 2013
INVESTASI
Biaya Pelatihan ini Rp. 4.500.000,- (sudah termasuk akomodasi dan
konsumsi), sertifikat, hand out materi dan CD materi, ditambah Free
antar-jemput di Bandara, Stasiun, Terminal Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar