Rabu, 22 Januari 2014

Apdate Yogyakarta di Jualo.com

Apdate Yogyakarta di Jualo.com: Apdate Yogyakarta adalah pengguna layanan jual beli Jualo.com.
Jualo.com adalah pusat jual beli online termudah dan tercepat di Indonesia.



PELATIHAN MANAJEMEN PENGENDALIAN BIAYA RUMAH SAKIT
Blob?1390452472
Hubungi Kami




Rabu, 15 Januari 2014

PELATIHAN MANAJEMEN PENGENDALIAN BIAYA RUMAH SAKIT DALAM MENGHADAPI SJSN 2014



PELATIHAN MANAJEMEN PENGENDALIAN BIAYA RUMAH SAKIT
DALAM MENGHADAPI SJSN 2014

DESKRIPSI
Hal yang menarik dalam industri rumah sakit di Indonesia, bahwa secara teknis pelayanan kesehatan merupakan produk jasa yang harus diberikan sesuai dengan standar teknologi kedokteran, yang dianut oleh hampir seluruh rumah sakit. Jika dilihat objek pelayanan ini adalah kepentingan dasar kehidupan manusia, maka tampak dengan jelas bahwa bisnis rumah sakit adalah bisnis yang bersifat sosial. Namun jika melihat terjadinya transaksi yang beragam dan kompleks disuatu rumah sakit, maka tidak dapat dihindari bahwa bisnis rumah sakit setara dengan bisnis bisnis lainnya. Jika dilihat esensinya bisnis rumah sakit merupakan bisnis kepercayaan (Trusty business), dan didalamnya terdiri dari tiga hal penting yaitu product, service dan mindset (value, attitude). Pada proses pelayanan, yang sangat menonjol adalah mindset/attitude, sebab sebaik apapun seorang dokter memberikan pelayanan, namun
jika attitude kurang mendukung maka sulit bagi sebuah rumah sakit untuk menegakkan Hospital Branding.
Pemborosan di rumah sakit terkadang tidak disadari, bahkan pemborosan sudah sedemikian melekat dan menjadi hal yang terkesan tidak diindahkan oleh seluruh karyawan rumah sakit. Upaya yang cukup signifikan adalah dengan menerapkan Cost containment yang memiliki arti penekanan atau pengendalian pembiayaan terhadap berbagai sisi bisnis rumah sakit dari mulai kepegawaian,infrastruktur, peralatan, obat-obatan, bahan habis pakai dan seluruh aspek bisnis lainnya di rumah sakit. Berbagai negara di Eropa, melakukan pengendalian pembiayaan dengan mengubah sistem pembiayaan, men-setting ulang pembiayaan dan controling pembiayaan.

Untuk itu guna meningkatkan kemampuan manajemen pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk melakukan pengendalian biaya, Maka ApDate Yogyakarta menyelenggarakan “Pelatihan Manajemen  Pengendalian Biaya Rumah Sakit Dalam Menghadapi SJSN 2014”, pada tanggal 25 – 27 Februari 2014 di Gdg Wana Wiyata Yogyakarta.

TUJUAN
1. Prinsip-prinsip dari cost containmentdan mengapa suatu organisasi atau perusahaan termasuk suatu   
    organisasi rumah sakit memerlukan suatu strategi pengendalian atau penekanan biaya di rumah sakit.
2. Pengertian kegunaan cost containment bagi rumah saki
3. Pemahaman tentang perlunya strategi pengendalian biaya pada era asuransi dan antisipasi terhadap
    perubahan pola keuangan rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum (BLU), BUMN, BUMD, Perum
    dan PT.
4. Pentingnya budaya sadar biaya di rumah sakit dengan memahami seluk beluk biaya.

METODE PELATIHAN
§ Pemaparan, Diskusi, Audiensi, Latihan

PESERTA :
· Direktur Utama, Direktur, para Wakil Direktur
· Ka. Bag./Bid., Sub Bag./Bid., Seksi, Manajer di bidang Keuangan/Anggaran/Akuntansi, Perencanaan
· Setiap orang yang mempunyai banyak bawahan dengan berbagai karakter.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
0274 7454502
081328536669

PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT



PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT

Ø  PENDAHULUAN
Hal terpenting yang membedakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan pengelolaan limbah lain adalah pertanggungjawaban hukumnya (law liability). Pada limbah non-B3 hasil akhir pengelolaan lebih penting dibandingkan dengan cara mencapai hasil tersebut. Artinya, bila suatu perusahaan telah memenuhi baku mutu limbah, maka perusahaan tersebut telah berhasil melakukan pengelolaan limbah.

Namun, pada limbah B3, selain
hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan.

Dalam tuntutan hukum, limbah B3 tergolong dalam tuntutan yang bersifat formal. Artinya, seseorang dapat dikenakan tuntutan perdata dan pidana lingkungan karena cara mengelola limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan, tanpa perlu dibuktikan bahwa perbuatannya tersebut telah mencemari lingkungan. Sehingga, mengetahui cara pengelolaan limbah B3 yang memenuhi persyaratan wajib diketahui oleh pihak-pihak yang terkait dengan limbah B3.

Pengelolaan limbah B3 tidak selalu berkutat pada pendekatan end of pipe, tetapi kini Limbah B3 bisa dipandang sebagai barang yang memiliki nilai ekonomis melalui tahapan pemanfaatan kembali (recycle) sebagai bagian dari pendekatan konsep up the pipe. Dengan demikian pengelolaan limbah B3 bukan saja harus memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga sebisa mungkin mendapatkan nilai manfaat.

Ø  TOPIK BAHASAN
1.      Pengolahan B3
2.      Pengangkutan, Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah B3
3.      Penyimpanan dan Pengemasan Limbah B3
4.      Penimbunan & Pembuangan Akhir Limbah
5.      Sistem Tanggap Darurat

Ø  TANGGAL DAN WAKTU PELAKSANAAN
Lihat brosur