Apdate Yogyakarta di Jualo.com: Apdate Yogyakarta adalah pengguna layanan jual beli Jualo.com.
Jualo.com adalah pusat jual beli online termudah dan tercepat di Indonesia.
PELATIHAN MANAJEMEN PENGENDALIAN BIAYA RUMAH SAKIT
Hubungi Kami
Rabu, 22 Januari 2014
Rabu, 15 Januari 2014
PELATIHAN MANAJEMEN PENGENDALIAN BIAYA RUMAH SAKIT DALAM MENGHADAPI SJSN 2014
PELATIHAN MANAJEMEN PENGENDALIAN BIAYA RUMAH SAKIT
DALAM MENGHADAPI SJSN 2014
DESKRIPSI
Hal yang menarik dalam industri rumah sakit di
Indonesia, bahwa secara teknis pelayanan kesehatan merupakan produk jasa yang
harus diberikan sesuai dengan standar teknologi kedokteran, yang dianut oleh
hampir seluruh rumah sakit. Jika dilihat objek pelayanan ini adalah kepentingan
dasar kehidupan manusia, maka tampak dengan jelas bahwa bisnis rumah sakit
adalah bisnis yang bersifat sosial. Namun jika melihat terjadinya transaksi
yang beragam dan kompleks disuatu rumah sakit, maka tidak dapat dihindari bahwa
bisnis rumah sakit setara dengan bisnis bisnis lainnya. Jika dilihat esensinya
bisnis rumah sakit merupakan bisnis kepercayaan (Trusty business), dan
didalamnya terdiri dari tiga hal penting yaitu product, service dan mindset
(value, attitude). Pada proses pelayanan, yang sangat menonjol adalah
mindset/attitude, sebab sebaik apapun seorang dokter memberikan pelayanan,
namun
jika attitude kurang mendukung maka sulit bagi
sebuah rumah sakit untuk menegakkan Hospital Branding.
Pemborosan di rumah sakit terkadang tidak disadari,
bahkan pemborosan sudah sedemikian melekat dan menjadi hal yang terkesan tidak
diindahkan oleh seluruh karyawan rumah sakit. Upaya yang cukup signifikan
adalah dengan menerapkan Cost containment yang memiliki arti penekanan atau
pengendalian pembiayaan terhadap berbagai sisi bisnis rumah sakit dari mulai
kepegawaian,infrastruktur, peralatan, obat-obatan, bahan habis pakai dan
seluruh aspek bisnis lainnya di rumah sakit. Berbagai negara di Eropa,
melakukan pengendalian pembiayaan dengan mengubah sistem pembiayaan,
men-setting ulang pembiayaan dan controling pembiayaan.
Untuk itu guna meningkatkan kemampuan manajemen pelayanan
kesehatan di rumah sakit untuk melakukan pengendalian biaya, Maka ApDate
Yogyakarta menyelenggarakan “Pelatihan Manajemen Pengendalian Biaya Rumah Sakit Dalam
Menghadapi SJSN 2014”, pada tanggal 25 – 27 Februari 2014 di Gdg Wana Wiyata Yogyakarta.
TUJUAN
1. Prinsip-prinsip dari cost containmentdan mengapa suatu organisasi
atau perusahaan termasuk suatu
organisasi rumah sakit
memerlukan suatu strategi pengendalian atau penekanan biaya di rumah sakit.
2. Pengertian kegunaan cost containment bagi rumah saki
3. Pemahaman tentang perlunya strategi pengendalian biaya pada era asuransi
dan antisipasi terhadap
perubahan pola keuangan rumah
sakit menjadi Badan Layanan Umum (BLU), BUMN, BUMD, Perum
dan PT.
4. Pentingnya budaya sadar biaya di rumah sakit dengan memahami seluk
beluk biaya.
METODE PELATIHAN
§ Pemaparan,
Diskusi, Audiensi, Latihan
PESERTA :
· Direktur
Utama, Direktur, para Wakil Direktur
· Ka.
Bag./Bid., Sub Bag./Bid., Seksi, Manajer di bidang Keuangan/Anggaran/Akuntansi,
Perencanaan
· Setiap
orang yang mempunyai banyak bawahan dengan berbagai karakter.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
0274 7454502
081328536669
PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT
PELATIHAN PENGELOLAAN
LIMBAH B3 RUMAH SAKIT
Ø PENDAHULUAN
Hal
terpenting yang membedakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
dengan pengelolaan limbah lain adalah pertanggungjawaban hukumnya (law liability).
Pada limbah non-B3 hasil akhir pengelolaan lebih
penting dibandingkan dengan cara mencapai hasil
tersebut. Artinya, bila suatu perusahaan telah memenuhi baku mutu limbah, maka
perusahaan tersebut telah berhasil melakukan pengelolaan limbah.
Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan.
Dalam tuntutan hukum, limbah B3 tergolong dalam tuntutan yang bersifat formal. Artinya, seseorang dapat dikenakan tuntutan perdata dan pidana lingkungan karena cara mengelola limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan, tanpa perlu dibuktikan bahwa perbuatannya tersebut telah mencemari lingkungan. Sehingga, mengetahui cara pengelolaan limbah B3 yang memenuhi persyaratan wajib diketahui oleh pihak-pihak yang terkait dengan limbah B3.
Pengelolaan limbah B3 tidak selalu berkutat pada pendekatan end of pipe, tetapi kini Limbah B3 bisa dipandang sebagai barang yang memiliki nilai ekonomis melalui tahapan pemanfaatan kembali (recycle) sebagai bagian dari pendekatan konsep up the pipe. Dengan demikian pengelolaan limbah B3 bukan saja harus memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga sebisa mungkin mendapatkan nilai manfaat.
Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan.
Dalam tuntutan hukum, limbah B3 tergolong dalam tuntutan yang bersifat formal. Artinya, seseorang dapat dikenakan tuntutan perdata dan pidana lingkungan karena cara mengelola limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan, tanpa perlu dibuktikan bahwa perbuatannya tersebut telah mencemari lingkungan. Sehingga, mengetahui cara pengelolaan limbah B3 yang memenuhi persyaratan wajib diketahui oleh pihak-pihak yang terkait dengan limbah B3.
Pengelolaan limbah B3 tidak selalu berkutat pada pendekatan end of pipe, tetapi kini Limbah B3 bisa dipandang sebagai barang yang memiliki nilai ekonomis melalui tahapan pemanfaatan kembali (recycle) sebagai bagian dari pendekatan konsep up the pipe. Dengan demikian pengelolaan limbah B3 bukan saja harus memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga sebisa mungkin mendapatkan nilai manfaat.
Ø TOPIK
BAHASAN
1.
Pengolahan B3
2.
Pengangkutan,
Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah B3
3.
Penyimpanan dan
Pengemasan Limbah B3
4.
Penimbunan &
Pembuangan Akhir Limbah
5.
Sistem Tanggap
Darurat
Ø TANGGAL DAN WAKTU PELAKSANAAN
Lihat brosur
Langganan:
Postingan (Atom)