Senin, 06 Oktober 2014

MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN DALAM AKREDITASI RUMAH SAKIT

PENGANTAR
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit diperlukan managemen fasilitas yang baik untuk menunjang terciptanya program pasien safety dan keselamatan terhadap petugas, pengunjung serta masyarakat disekitar rumah sakit. Hal tersebut merupakan syarat mutlak dari sebuah pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit karena merupakan salah satu elemen penilaian dalam akreditasi rumah sakit, dimana akreditasi rumah sakit merupakan salah satu syarat perijinan suatu pelayanan kesehatan.
Pelatihan manajemen fasilitas dan keselamatan ini akan membantu peserta pelatihan dalam memahami standar minimal pengelolaan fasilitas dan keselamatan di rumah sakit sehingga peserta mampu mengaplikasikan dalam kegiatan nyata dalam mengelola fasilitas dan keselamatan di tempat kerjanya. Kami akan memberikan informasi mulai perencanaan, implementasi, evaluasi / analisis dan tindak lanjut serta pendokumentasian managemen fasilitas dan keselamatan di rumah sakit, maka Ap_Date bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI) bermaksud menyelenggarakan pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Rumah Sakit

Waktu
11-13 November 2014
5-6 Desember 2014

Informasi
0274 7454502
081328536669

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BAGI PETUGAS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT (TINGKAT DASAR)

Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat, tuntutan pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) semakin tinggi. Tenaga kerja di rumah sakit, pasien, pengunjung/pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat disekitar rumah sakit ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik karena dampak kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana di rumah sakit yang tidak standar.
Agar dapat tercipta sistem manajemen K3 yang baik, dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi yang baik pula terutama untuk mendeteksi dan menangani risiko bahaya yang ada di lingkungan rumah sakit.
Kami akan membantu mengenalkan risiko-risiko bahaya yang sering muncul di lingkungan rumah sakit berdasarkan pengalaman kami dalam menangani risiko bahaya di rumah sakit type A dan rumah sakit pendidikan.

Kami juga akan membantu dalam penyusunan dokumen terkait manajemen fasilitas keselamatan (MFK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit anda.


INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh anggota Perhimpunan Dokter Kesehatan dan Kerja (IDKI) dan praktisi K3 dari Rumah Sakit type A pendidikan serta Tenaga Ahli K3 yang ditunjuk Kemennakertrans pada rumah sakit yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

WAKTU
6-8 November 2014
9-11 Desember 2014

INFORMASI
0274 7454502
081328536669